Bahas Penguatan Kelembagaan RSUD, DPRD Bulukumba Konsultasi ke Biro Organisasi Setda Sulsel

Makassar, 9 Juli 2026 – Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan konsultasi dari DPRD Kabupaten Bulukumba bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk membahas kelembagaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK), Kamis (9/7/2026).
Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bulukumba, Syamsir Paro, didampingi Sekretaris DPRD, Direktur RSUD H. Andi Sultan Daeng Radja, Kepala Bagian Organisasi, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba.
Kunjungan tersebut diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Andi Kasmiati, S.H., M.H., bersama tim fasilitasi kelembagaan kabupaten/kota di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai penguatan kelembagaan RSUD sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Konsultasi ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi terkait tata kelola kelembagaan rumah sakit daerah, sekaligus memastikan proses penataan organisasi dapat berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan pelayanan kesehatan.
Plt. Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa Biro Organisasi terus memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pemerintah kabupaten/kota dalam proses penataan kelembagaan perangkat daerah, termasuk pengembangan kelembagaan rumah sakit daerah agar semakin efektif, adaptif, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui konsultasi ini diharapkan Pemerintah Kabupaten Bulukumba memperoleh masukan yang komprehensif dalam penyusunan kebijakan kelembagaan RSUD, sehingga implementasi Unit Organisasi Bersifat Khusus dapat berjalan optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
