Biro Organisasi Setda Sulsel Ikuti FGD Penyusunan Rancangan Pergub Pengembangan Kompetensi SDM

Makassar, 9 Juli 2026 – Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Selatan tentang Fasilitasi Pengembangan Kompetensi dan Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menghimpun berbagai saran, masukan, dan pandangan dari perangkat daerah serta para pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan substansi Rancangan Peraturan Gubernur. Regulasi tersebut diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pengembangan kompetensi aparatur secara komprehensif, terarah, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keikutsertaan Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan merupakan bentuk dukungan terhadap penyusunan kebijakan yang berkualitas, khususnya dalam memperkuat sistem pengembangan kompetensi dan sertifikasi kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Melalui forum diskusi tersebut, peserta turut memberikan masukan terhadap materi muatan rancangan regulasi agar implementasinya mampu menjawab kebutuhan pengembangan kapasitas sumber daya manusia aparatur di tengah dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Penyusunan Peraturan Gubernur ini diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi ASN secara terencana, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan organisasi, sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme aparatur.
Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen mendukung terwujudnya birokrasi yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing melalui penguatan kebijakan di bidang kelembagaan, tata laksana, serta pengembangan sumber daya manusia.
Dengan tersusunnya regulasi yang komprehensif, diharapkan kualitas kompetensi aparatur semakin meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
